30 Kg Sabu Tangkapan Polres Barru Dimusnahkan di Polda Sulsel

    30 Kg Sabu Tangkapan Polres Barru Dimusnahkan di Polda Sulsel

    Sebanyak 30 Kilogram narkoba jenis sabu hasil pengungkapan Polres Barru pada 24 April lalu turut dimusnahkan pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang digelar Polda Sulsel di Lapangan Apel Mapolda, Rabu (29/05/24). Sebanyak 30.9 Kg sabu, 6.8 Kg ganja, dan 83 butir ekstasi dibakar dalam mesin incenerator milik BNN Sulawesi Selatan.

     

    Barang bukti sabu tersebut merupakan hasil tangkapan Polda Sulsel (467 gram), Polres Barru (30 Kg), dan Polrestabes Makassar (477 gram).

     

    Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah wujud komitmen Polri dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di Sulawesi Selatan.

     

    “Dan saya selaku pimpinan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel beserta seluruh Jajaran dalam memerangi peredaran gelap narkoba, ” ungkap Kapolda.

     

    Kegiatan pemusnahan juga dihadiri oleh Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, S.I.K, serta Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Barru yang diketuai oleh Kasi Intel Deri Fuad Rachman, S.H.

    polres barru polda sulsel
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Ramli Manong Tunggu Arahan Owner BSW, Bertarung...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Barru Hadiri Kick Off Integrasi Layanan Primer Tingkat Kab.Barru dirangkai Dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 60
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami