Ardi Susanto Dilantik Sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III

    Ardi Susanto Dilantik Sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III

    BARRU - Kabid Humas Kominsta Barru Ardi Susanto, SH., resmi dilantik sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat Kabupaten Barru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Barru, Ir. Suardi Saleh, M.Si., di Lantai Menara Kantor Bupati Barru, Jumat (2/9/2022).

    Dalam testimoninya, Ardi Susanto menyampaikan terima kasih kepada segenap Masyarakat Barru, khususnya para Komunikator Publik, Insan Pers, Aktivis LSM, serta segenap Tokoh Kebaikan dan Pemerhati Informasi Barru.

    "Perkenankan Saya selaku Pribadi dan Pelayan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten Barru menyampaikan Terima Kasih dan Mohon Permakluman untuk Pindah Kewenangan ke Jabatan Baru, sesuai penugasan Bapak Bupati Barru Kita", ungkap Ardi.

    "Semoga masa tugas kami, sejak 7 Januari 2020 sampai dengan Jumat 2 September 2022 menjadi Penanggungjawab Pelayanan Hubungan Masyarakat, Informasi dan Komunikasi Publik yang secara Ex Officio selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama Pemda Barru, dapat sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan turut memajukan Citra Positif Daerah", tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik dan Layanan PPID dijabat oleh Hidayatuddin, S.STP, M.Si.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Admin Ajak dan Imingi Keuntungan, Nasabah...

    Artikel Berikutnya

    Hasnah Syam Secara Pribadi Bantu RSUD Lapatarai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru 6 Februari 2025
    Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Pada Jamaah Haji Al-Hijrah di PN Barru, Masih Pemeriksaan Saksi-Saksi
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Staff PN Barru Terekam Kasat Mata, Perlakuan Kasar Pada Wartawan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami