BARRU - Bawaslu kabupaten Barru menindaklanjuti video dugaan politik uang (Money politic) diacara kampanye pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Barru Ina-Abustang.
Dugaan money politik yang terlihat pada video yang viral tersebut terjadi saat acara kampanye Ina-Abustang, didusun Ance, desa Corawali, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru, Kamis malam 31 Oktober 2024.
Baca juga:
Pengumuman PT Diana Jaya Barru
|
Saat ini, video tersebut sudah beredar dan menjadi bahan pembicaraan dikalangan masyarakat Barru. Pihak Bawaslu Barru pun turun tangan melakukan penelusuran terhadap video dugaan money politik tersebut.
Bawaslu Barru melalui komisionernya Farida, SH, yang dikonfirmasi terkait perkembangan penelusuran dugaan pelanggaran tersebut menyebut pihaknya masih punya waktu untuk terus melakukan penelusuran.
Baca juga:
Doa Bersama Kemenkumham Jelang KTT G20 Bali
|
"Berdasarkan Perbawaslu nomor 9 tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran, terkait penelusuran itu paling lama 7 hari, kami masih melakukan penelusuran kepada pihak-pihak terkait", ujarnya melalui whatsApp pribadinya, pada Ahad (3/11/2024).
Sebelumnya, Ketua HMI Barru Hendra mengecam aksi bagi-bagi uang secara terang terangan diacara kampanye Paslon Ina-Abustan.
Menurut Hendra hal ini patut diduga memenuhi unsur kecurangan dalam Pemilu atau istilahnya money politic, karena dilakukan diacara kampanye.
"Aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut telah mencederai proses demokrasi yang jujur sesuai dengan aturan. Olehnya itu, kami dari HMI Barru mengecam aksi bagi-bagi uang diacara kampanye tersebut. Bawaslu Barru harus serius menindak lanjuti dugaan money politic, yang melibatkan Paslon tertentu", tegas Hendra.