Dipanitiai SAPMA Barru, Pasar Hoyahoya RMT Kacau

    BARRU - Beredar Video Berdurasi 1 menit 37 detik pertengkaran pembayaran antara panitia pasar malam dengan pedagang di seblah timur Alun alun kota Barru, kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel. Rabu (24/8/2022).

    Video beredar di beberapa sosial media menunjukkan kekacauan manajemen pengelolaan dan perjanjian keuangan antara pihak pelaku dengan pihak pengelola

    Kacau, Pasar malam ini di kemudi oleh ketua SAPMA Barru Budi bekerjasama dengan RMT yang di manajemen oleh Rahmat yang diberikan izin dari pemerintah kabupaten Barru.

    Menurut Kepala Kesbangpol Barru Drs. Anshar Tahir beberapa Minggu yang lalu bahwa izin pasar malam RMT bekerjasama SAPMA Barru memiliki izin selama satu bulan.

    Dalam video tersebut nampak sejumlah orang memperjuangkan nasib perjanjian awalnya sepertinya pelaku usaha dan ada satu orang sibuk menjelaskan ngocor tak ada pangkal ujungnya pada video yang dikirim ke group WAG umum WARTA BARRU yang dibuat oleh Ketua DPD JNI Barru Hasyim.

    Ketua DPC Ormas Laki Andi Agus Gengkeng mengomentari video yang kita ketahui ternyata sudah viral disejumlah sosmed dan juga di WAG Warta Barru.

    "Bersenang senang dulu baru bertengkar", cuitan Andi Agus ketua DPC Ormas Laki Barru dan juga satu perahu pada dunia jurnalistik DPD JNI Barru. Rabu (24/8/2022). 

    (JNI)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Kejar Pelaku Penikaman Anggota Damkar...

    Artikel Berikutnya

    Aspirasi H. Aras, 385 KK di Barru Dapat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru 6 Februari 2025
    Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Pada Jamaah Haji Al-Hijrah di PN Barru, Masih Pemeriksaan Saksi-Saksi
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel

    Ikuti Kami