Disaksikan Sekda Abustan, 12 PPPK Barru Teken Perjanjian Kerja

    Disaksikan Sekda Abustan, 12 PPPK Barru Teken Perjanjian Kerja

    BARRU - Sekretaris Daerah (Sekda) Barru Dr. Ir. Abustan M. Si didampingi Asisten 3,  Kepala BPKAD dan Kepala BKPSDM menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis hasil optimalisasi pemenuhan kebutuhan jabatan tahun 2023 di lingkungan Pemkab Barru.

    Acara penandatanganan tersebut  berlangsung di Ruang Data Sekretariat Daerah Barru, pada Jumat (13/10/2023).

    Sekda Barru dalam arahannya menyampaikan Proses seleksi PPPK T.A. 2023 ini merupakan yang ketiga, penandatanganan pertama jabatan fungsional bulan April, Penandatangan kedua untuk jabatan fungsional teknis Guru dan ketiga ini Penandatanganan Hasil Optimalisasi.

    "Untuk jabatan hari ini hasil optimalisasi, kenapa optimalilasi karena dari formasi yang ada itu tidak ada yang lulus dan bersukurlah anda di optimalkan dan alhamdulillah 12 orang yang lulus", kata Sekda Abustan.

    Sekda menyampaikan bahwa Optimalisasi kebutuhan pengisian jabatan Fungsional teknis seleksi PPPK Tahun 2022 ini berdasarkan keputusan Menteri PAN RB NO 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun 2022" dimana didalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa optimalisasi dilakukan terhadap jabatan yang belum terpenuhi.

    Di akhir arahannya, Sekda Barru mengharapkan kepada pegawai PPPK tersebut yang baru tanda tangan perjanjian Kerja PPPK jabatan Fungsional tekhnis tahun 2022 hasil Optimalisasi harus betul-betul bekerja dengan optimal .

    "Belajar yang baik, teruslah belajar, belajar semua regulasi tentang Undang-Undang ASN terutama UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.3 Tentang administrasi Pemerintahan, dan juga belajar tata naskah", pesan Abustan.

    (Ahkam/Humas IKP)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Maulid di Mesjid At Taqwa Ele, Suardi Saleh:...

    Artikel Berikutnya

    Wamen Desa RI Kunker di Barru, Suardi Saleh:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Staff PN Barru Terekam Kasat Mata, Perlakuan Kasar Pada Wartawan
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting

    Ikuti Kami