Ketua DPD JNI Kabupaten Barru Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

    Ketua DPD JNI Kabupaten Barru Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
    Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Barru, Muh. Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E

    BARRU - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Barru, Muh. Hasyim Hanis, SE, S.Pd, C.L.E, mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Barru untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu yang diduga beredar di wilayah tersebut. 

    Menurutnya, penting bagi setiap individu untuk mengenali ciri-ciri uang asli guna menghindari kerugian akibat transaksi dengan uang palsu.

    Muh. Hasyim Hanis menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama saat menerima uang tunai.

    Ia juga meminta agar semua pihak turut berperan dalam menjaga kewaspadaan ini, serta segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.

    "Masyarakat harus lebih teliti dan berhati-hati. Kami berharap dengan adanya peningkatan kewaspadaan ini, kita dapat mencegah kerugian yang lebih besar, " ujar Muh. Hasyim Hanis pada Jumat (20/12/2024).

    Dengan langkah antisipasi yang tepat, Apalagi saat ini beredarnya kabar tentang percetakan uang palsu dari UIN Makassar yang diduga mengalir sampai di kabupaten Barru.

    "berharap peredaran uang palsu di Kabupaten Barru dapat segera teratasi, "tutupnya.

    (red-jni)

    barru sulsel
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Komisi III DPR RI Andi Muzakkir Aqil Serap...

    Artikel Berikutnya

    Masyarakat Barru Tolak Kehadiran Alfamart...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolda SulSel Irjen Pol. Yudhiawan Kunjungan Kerja ke Posko  Operasi Lilin 2024 di Pintu II Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    Penuhi Kriteria Penilaian, Desa Ajakkang Terima ADD Berbasis Kinerja

    Ikuti Kami