Operasi Pekat 2024, Polres Barru Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online

    Operasi Pekat 2024, Polres Barru Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Online

    Barru – Dua orang mucikari diamankan Kepolisian Resor (Polres) Barru  atas kasus tindak perdagangan orang melalui aplikasi mobile. Rabu (10/07/2024).

     

    Mucikari berinisial IW dan FA ini diciduk Tim Operasi Pekat di sebuah Rumah Kos Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru. Keduanya berasal dari Kota Makassar.

     

    Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H kepada awak media menerangkan bahwa keduanya menawarkan jasa perempuan pekerja seks melalui aplikasi Michat dengan tarif 150 ribu hingga 200 ribu sekali kencan.

     

    Selain kedua mucikari, di tempat yang sama Polres Barru juga mengamankan 4 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks yang dijajakan oleh IW dan FA.

     

    “Seluruh tersangka, saksi dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Barru untuk dilakukan penyidikan, ” jelas Kasi Humas.

     

    Tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdangangan orang dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Selain itu juga diancam dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.

    polres barru operasi pekat 2024
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Barru Sosialisasi Keselamatan dan...

    Artikel Berikutnya

    Curi Mobil Avanza, FM Dibekuk Polres Barru...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Barru Hadiri Kick Off Integrasi Layanan Primer Tingkat Kab.Barru dirangkai Dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 60
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami