Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka Penyalahgunaan Dana Dibagian Kesra Barru

    Selasa Pekan Depan, Jaksa Umumkan Tersangka Penyalahgunaan Dana Dibagian Kesra Barru

    BARRU - Terkait penyalahgunaan dana insentif pegawai Sara tahun anggaran 2021-2022 di Bagian Kesra Setda Barru bakal terang benderang nama tersangka.

    Kejaksaan negeri Barru akan mengumumkan nama tersangka yang melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran di instansi tersebut.

    Kejari Barru melalui Kasi intel Ahmad Syauki saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis (1/12/2022) menyebut bahwa kasus ini minggu depan akan diumumkan.

    “Rencana hari Selasa pekan depan nama tersangka akan diumumkan melalui press release" kata Ahmad Syauki.

    (JNI)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Dinas Pertanian-KP Barru Berduka, Salah...

    Artikel Berikutnya

    Milad Bupati Barru ke 66, Begini Doa dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami