Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor

    Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Satreskrim Polres Barru Lidik Peredaran Pakaian Bekas Impor
    Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H.

    BARRU - Menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri terkait importasi pakaian bekas, Kepolisian Resor (Polres) Barru Polda Sulsel saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya pakaian bekas impor yang beredar di wilayah hukum Polres Barru.

    Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Barru AKBP. Dodik melalui Kasat Reskrim Polres Barru AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H., yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, pada Selasa (21/3/2023) menjelaskan bahwa pihaknya menindak lanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri melalui serangkaian penyelidikan.

    Menurut perwira pertama Polri yang baru seminggu bertugas di Polres Barru ini bahwa, saat ini anggotanya sudah diterjunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya gudang penyimpanan pakaian bekas impor.

    "Anggota kami sudah turun melakukan penelusuran dan penyelidikan dilapangan sebagai respon dan tindak lanjut instruksi Presiden Jokowi", katanya. 

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Ahkam

    Ahkam

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Desa Asri Nusantara, Pemdes...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru 6 Februari 2025
    Sidang Lanjutan Dugaan Penipuan Pada Jamaah Haji Al-Hijrah di PN Barru, Masih Pemeriksaan Saksi-Saksi
    Sidang MK, KPU-Bawaslu Tak Kuasa Bantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
    Staff PN Barru Terekam Kasat Mata, Perlakuan Kasar Pada Wartawan

    Ikuti Kami